Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
Teks Saat Ini
Satker melakukan sosialisasi, pendataan dan pemberdayaan calon penerima bantuan pada desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi BSPS dalam T-1.
Koreksi Anda
