Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang memberi bantuan stimulan perumahan swadaya bagi MBR dengan menggunakan dana APBD, pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri ini, kecuali diatur lain dalam peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota.
Koreksi Anda