Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang PEDOMAN BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan penanganan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh berbasis kawasan (PLP2K-BK) dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 29/PERMEN/M/2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK) dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda