Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 38-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 38-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang BANTUAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan Bantuan PSU.
Koreksi Anda