Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumahan murah harus dilengkapi dengan sarana umum, sarana sosial, sarana perekonomian dan sarana pemerintahan, sesuai dengan skala pelayanan sarana lingkungan.
Koreksi Anda