Koreksi Pasal 114
PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut tentang kredit/pembiayaan pemilikan rumah rumah murah yang memperoleh dukungan bantuan FLPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan Pasal 113 diatur melalui Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat.
Koreksi Anda
