Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 104

PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah daerah wajib mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyediaan utilitas umum perumahan murah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 104 — PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Pasal.id