Koreksi Pasal 68
PERMEN Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN MURAH
Teks Saat Ini
Pemerintah dan pemerintah daerah, badan usaha pembangunan perumahan dan koperasi dilarang menjual kaveling tanah matang tanpa rumah.
Koreksi Anda
