Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Pedoman Umum Perencanaan Tahunan Kementerian dimaksudkan sebagai panduan dalam penyusunan rencana tahunan Kementerian serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana tahunan Kementerian.
Koreksi Anda
