Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana tahunan diatur dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda