Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 24 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PERENCANAAN TAHUNAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan Perencanaan Tahunan Kementerian meliputi: a. penyusunan rencana; b. penetapan rencana; c. pengendalian pelaksanaan rencana; dan d. evaluasi pelaksanaan rencana.
Koreksi Anda