Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman bagi unit-unit kerja di lingkungan Kementerian, pemerintah provinsi, dan SKPD Provinsi dalam melaksanakan Dekonsentrasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Koreksi Anda
