Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tata cara penyusunan dan penyampaian laporan manajerial dan laporan akuntabilitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan. (2) Tata cara penyusunan dan penyampaian laporan teknis tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda