Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Kementerian yang dilaksanakan melalui kegiatan Dekonsentrasi, yaitu Fasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013.
Koreksi Anda
