Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 21 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang PEDOMAN BANTUAN PEMBANGUNAN RAKYAT SUSUN SEWA
Teks Saat Ini
Verifikasi administrasi dilakukan melalui pengecekan seluruh dokumen usulan bantuan rumah susun sewa sesuai dengan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a.
Koreksi Anda
