Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 21 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang PEDOMAN BANTUAN PEMBANGUNAN RAKYAT SUSUN SEWA
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan bantuan pembangunan Rumah Susun Sewa meliputi : bentuk bantuan; penerima bantuan dan penerima manfaat; persyaratan pengajuan bantuan; mekanisme; pendanaan; status aset; monitoring, evaluasi dan pelaporan; serta pembinaan.
Koreksi Anda
