Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ULP Kementerian bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perumahan Rakyat.
Koreksi Anda