Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 13 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2011 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 2010-2014
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2010-2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II, dan lampiran III Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
