Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 13-1-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 13-1-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 20152019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda