Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 tentang PEDOMAN KESERASIAN KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan pedoman keserasian kawasan perumahan dan permukiman adalah keserasian pada kawasan perumahan dan permukiman yang akan terbangun dan/ atau kawasan perumahan dan permukiman yang telah terbangun tetapi masih punya potensi untuk ditata kembali.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 | Pasal.id