Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 tentang PEDOMAN KESERASIAN KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan keserasian kawasan perumahan dan permukiman, meliputi: a. klasifikasi kawasan; b. klasifikasi lingkungan perumahan dan permukiman; c. persyaratan keserasian kawasan.
Koreksi Anda