Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 2011 MELALUI DEKONSENTRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban dan pelaporan Dekonsentrasimeliputi: a. laporan manajerial; b. laporan akuntabilitas; dan c. laporan teknis.
Koreksi Anda