Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 05-permen-m-09 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 05-permen-m-09 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN (PNPM MANDIRI PERKIM)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkim berlandaskan pada prinsip : a. stimulan sebagai modal sosial; b. masyarakat sebagai pelaku utama; c. transparan dan akuntabel; d. musyawarah dan mufakat; e. kepastian hukum dalam bermukim; f. otonomi daerah; g. kesetaraan dan keadilan; h. keterpaduan program.
Koreksi Anda