Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 02-permen-m-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 02-permen-m-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan bantuan stimulan PSU perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam lampiran 1, lampiran II, dan lampiran III yang tidak terpisah dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
