Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 01 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen DAK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yang telah selesai pembangunan diberikan logo DAK sesuai tahun anggaran berjalan.
Koreksi Anda