Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 01-permen-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 01-permen-m-2010 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DI BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. pelayanan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa; b. pelayanan fasilitasi subsidi perumahan; c. pelayanan mitra kerja yang mengelola fasilitasi subsidi prasarana, sarana, dan utilitas perumahan; d. penyalahgunaan wewenang aparatur Kementerian; e. disiplin pegawai Kementerian; f. pengaduan masyarakat lainnya sesuai dengan haknya untuk mendapatkan pelayanan Kementerian dan mitra kerja Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 01-permen-m-2010 Tahun 2010 | Pasal.id