Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 01-permen-m-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 01-permen-m-2009 Tahun 2009 tentang ACUAN PENYELENGGARAAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup penyelenggaraan PKP meliputi peningkatan kualitas perumahan dan prasarana lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat miskin pada lingkungan tersebut di kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.
Koreksi Anda