Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERMEN Nomor pm-143-um-001-mpek-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-143-um-001-mpek-2012 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN KEUANGA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban pengadaan pakaian dinas atau sejenisnya, harus dilampirkan dengan daftar nama disertai tanda tangan para penerima.
Koreksi Anda