Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm-134-um-001-mpek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-134-um-001-mpek-2012 Tahun 2012 tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disusun dalam bentuk kolom yang memuat: a. Nomor; b. Jenis Arsip; c. Jangka Waktu Simpan (Retensi) Aktif; d. Jangka Waktu Simpan (Retensi) Inaktif; dan e. Keterangan yang berisi pernyataan Musnah, Permanen atau Dinilai Kembali.
Koreksi Anda