Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor pm-07-um-001-mpek-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-um-001-mpek-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilaksanakan sesuai dengan pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
