Koreksi Pasal 606
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 605, Bidang Data dan Publikasi menyelenggarakan fungsi:
a. pengumpulan dan pengolahan data dan informasi penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif; dan
b. pelaksanaan pelayanan, penyajian, penerbitan dan publikasi data dan informasi hasil penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif.
Koreksi Anda
