Koreksi Pasal 594
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bidang Data dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pelayanan serta penyajian dan publikasi data dan informasi kegiatan penelitian dan pengembangan kebijakan kepariwisataan.
Koreksi Anda
