Koreksi Pasal 589
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan terdiri atas:
a. Bidang Program dan Evaluasi;
b. Bidang Data dan Publikasi; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
