Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 577

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana; b. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai; dan c. Subbagian Mutasi Pegawai.
Koreksi Anda