Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 471

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media terdiri atas: a. Subdirektorat Pengembangan Film Animasi dan Komik; b. Subdirektorat Pengembangan Tulisan Fiksi dan Non Fiksi; c. Subdirektorat Pengembangan Karya Kreatif Audio dan Video; d. Subdirektorat Pengembangan Karya Kreatif Periklanan; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 471 — PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Pasal.id