Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 452

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Kerjasama; b. Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Umum dan Informasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda