Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 314

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Promosi Wisata Wilayah IV mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi wisata wilayah Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 314 — PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Pasal.id