Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 214

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Event terdiri atas: a. Subdirektorat Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja; b. Subdirektorat Pengembangan Rekreasi dan Hiburan; c. Subdirektorat Pengembangan Wisata Alam dan Budaya; d. Subdirektorat Pengembangan Wisata Konvensi, Insentif, dan Event; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda