Koreksi Pasal 214
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Direktorat Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Event terdiri atas:
a. Subdirektorat Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja;
b. Subdirektorat Pengembangan Rekreasi dan Hiburan;
c. Subdirektorat Pengembangan Wisata Alam dan Budaya;
d. Subdirektorat Pengembangan Wisata Konvensi, Insentif, dan Event;
e. Subbagian Tata Usaha; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
