Koreksi Pasal 141
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kawasan Pengembangan Destinasi Pariwisata terdiri atas:
a. Seksi Perancangan Destinasi Wilayah I; dan
b. Seksi Perancangan Destinasi Wilayah II.
Koreksi Anda
