Koreksi Pasal 130
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Informasi terdiri atas:
a. Subbagian Tata Persuratan;
b. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan; dan
c. Subbagian Data dan Informasi.
Koreksi Anda
