Koreksi Pasal 107
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bagian Layanan Pengadaan terdiri atas:
a. Subbagian Pelaksanaan Pengadaan; dan
b. Subbagian Bimbingan Teknis.
Koreksi Anda
