Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kerja Sama Bilateral terdiri atas: a. Subbagian Asia Pasifik; b. Subbagian Amerika dan Eropa; dan c. Subbagian Afrika, Timur Tengah, dan Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda