Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Tata Kelola Perbendaharaan; b. Subbagian Penyelesaian Kerugian Negara; dan c. Subbagian Penatausahaan Keuangan dan Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda