Koreksi Pasal 54
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Biro Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Pelaksanaan Anggaran;
b. Bagian Perbendaharaan;
c. Bagian Akuntansi;
d. Bagian Verifikasi Anggaran; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
