Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Perundang-undangan Kepariwisataan; b. Subbagian Peraturan Perundang-undangan Ekonomi Kreatif; dan c. Subbagian Perjanjian dan Ratifikasi Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Koreksi Anda