Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Kepegawaian terdiri atas:
a. Bagian Peraturan Perundang-undangan;
b. Bagian Penelaahan dan Bantuan Hukum;
c. Bagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai;
d. Bagian Mutasi Pegawai; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
