Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 694

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.27/HK.001/MKP-2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda