Koreksi Pasal 667
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bidang Publikasi dan Analisis Berita mempunyai tugas melaksanakan publikasi, pemberitaan, hubungan media massa, pameran, dan pencitraan, serta analisis berita dan opini publik.
Koreksi Anda
