Koreksi Pasal 650
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha;
b. Bidang Program dan Kerja Sama;
c. Bidang Penyelenggaraan; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
