Koreksi Pasal 638
PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bidang Pengelolaan Data mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pelayanan data di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Koreksi Anda
